Kamis, 10 Mei 2012

Kiat Mengembangkan Usaha Makanan dan Minuman Kaki Lima

1. Membuat catatan keuangan (cash flow)
Setiap usaha seharusnya memiliki catatan keuangan, meskipun hanya catatan sederhana. Catatan keuangan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui dengan pasti jumlah modal, biaya operasional sehari-hari yang dikeluarkan, dan keuntungan yang diperoleh. Selain itu juga, catatan keuangan juga bisa berfungsi sebagai control atau mengetahui kepastian keuntungan yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bagian mana saja yang harus disisihkan untuk ditabung dan digunakan untuk pengembangan usaha.
Untuk pengajuan peminjaman ke bank, sebuah catatan keuangan juga bisa menentukan diterima atau tidaknya pengajuan tersebut. Catatan tersebut dapat dijadikan jaminan bahwa pedagang telah benar-benar membuka dan menjalankan usahanya. Pihak bank menilai perkembangan usaha dan menentukan layak tidaknya memberikan modal yang diajukan.
2. Tepat menentukan harga jual
Dalam hal ini, Anda harus memastikan harga jual makanan dan minuman bersaing dengan penjual makanan dan minuman yang lainnya. Hampir semua makanan dan minuman kali lima memiliki banyak pesaing. Harga merupakan salah satu faktor penting untuk memenangkan persaingan di tengah banyaknya produk sejenis di pasaran.
Sebagian penjual makanan dan minuman kaki lima tidak mencantumkan harga di daftar menu. Sebaiknya hal ini tidak dilakukan. Selain membuat pembeli bertanya-tanya dalam hati, juga membuat pembeli ragu memesan berbagai menu karena tidak ada harga yang tercantum. Selain itu juga bisa menimbulkan kekecewaan pembeli, ketika harga yang diberikan ternyata juah berbeda dengan perkiraan.
3. Mengelola karyawan secara benar
Jumlah karyawan yang dimiliki harus sesuai dengan kabutuhan usaha. Jangan terlalu banyak sehingga menjadi tidak efisien. Sebaliknya juga jangan terlalu ‘pelit’ menambah karyawan ketika jumlah yang ada sudah tidak sesuai dengan perkembangan usaha.
Buat aturan yang jelas mengenai hubungan antara pemilik dan karyawan. Hak dan kewajiban harus jelas dan diketahui oleh karyawan sejak awal bekerja.
Upah karyawan sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan usaha. Kenaikan upah dan pemberian bonus sesuai dengan peningkatan omzet tentunya akan meningkatkan kinerja keryawan.
4. Menyisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha
Keuntungan yang didapat harus disisihkan, antara lain untuk persiapan mengganti perlengkapan usaha yang rusak atau menurun fungsinya dan untuk pengembangan usaha. Salah satu criteria keberhasilan usaha makanan dan minuman kaki lima adalah semakin berkembangnya usaha. Misalnya, jumlah karyawan bertambah, tempat usaha semakin besar dan dapat menampung lebih banyak pembeli, atau cabangnya terus bertambah.
5. Memiliki menu andalan
Biasanya tempat usaha dikenal karena menu andalannya, terutama yang menyajikan berbagai menu. Misalnya usaha aneka es buah. Es telernya bisa dijadikan menu andalan. Tidak sedikit nama usaha yang berasal dari nama menu andalan.
6. Pelayanan yang professional
Meskipun hanya usaha sekelas kaki lima, pelayanan tetap harus propesional. Tidak membiarkan pembeli menunggu terlalu lama, mendahulukan pembeli yang datang lebih dulu, dan selalu ramah terhadap pembeli merupakan beberapa contoh pelayanan yang profesional dan memuaskan konsumen. Pastikan karyawan yang Anda rekrut sudah diberi pelatihan sebelum memulai membantu usaha. Tidak hanya pengetahuan secara teknis, tetapi juga cara-cara melayani pembeli secara benar dan tulus.
7. Membuka cabang
Selain merupakan salah satu kriteria perkembangan usaha, membuka cabang memberikan beberapa keuntungan. Antara lain produk yang dijual dan merek usaha lebih dikenal masyarakat. Membuka cabang tersebut tidak harus menggunakan modal sendiri. Sistem bagi hasil menggunakan modal tambahan dari orang lain atau sistem waralaba merupakan cara mempercepat pertumbuhan usaha.
8. Menjaga kebersihan dan kerapihan
Menjaga kebersihan menjadi faktor yang sangat penting bagi usaha makanan dan minuman. Kebersihan yang dimaksud meliputi kebersihan tempat, perlengkapan, dan makanan. Tidak hanya itu, kebersihan dan kerapihan pelayanan atau penjual perlu diperhatikan.
9. Kerja keras, cerdas, dan kreatif
Tidak ada cara lain untuk mewujudkan mimpi memiliki usaha makanan dan minuman selain memulainya dan bekerja keras serta cerdas untuk membuatnya lebih berkembang.
Kreativitas harus terus digali untuk menciptakan hal-hal baru pada usaha yang dijalankan. Seluruh aspek usaha mulai dari produk, pelayanan, harga, hingga teknik pengelolaan karyawan terus digali hingga didapatkan yang terbaik.

Kepulauan Riau, Penuh Dengan Kekayaan Alam

Sejak diresmikan sebagai Provinsi ke-32 di Negara Indonesia, Kepulauan Riau menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Berbatasan langsung dengan Vietnam dan Kamboja di bagian utara; Malaysia, Singapura dan Provinsi Riau di sebelah barat; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi di bagian selatan; serta Malaysia, Brunei, dan Provinsi Kalimantan Barat di sebelah timur, Kepulauan Riau memiliki letak yang strategis dan kekayaan alam yang begitu melimpah ruah.
Terdiri dari empat kabupaten dan dua wilayah kota yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, serta Kabupaten Lingga. Secara administratif Kepulauan Riau memiliki 42 Kecamatan dan 256 Kelurahan/Desa yang rata-rata semuanya terdiri dari gugusan kepulauan. Melihat kondisi alam Kepulauan Riau yang 95% daerahnya merupakan lautan, sekarang ini sedikitnya terdapat 2.408 pulau besar dan kecil dimana sekitar 40% dari pulau tersebut belum memiliki nama dan belum berpenghuni.
Dengan menjadikan Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi, Kepulauan Riau terletak pada jalur lalu lintas yang sangat strategis dan berada tepat di bibir pasar dunia. Tidaklah heran bila kondisi tersebut memicu kemajuan ekonomi di Kepulauan Riau yang semakin hari kian pesat.
Nah, untuk mengetahui potensi bisnis apa saja yang bisa kita gali di Provinsi Kepulauan Riau, pada pekan ini sengaja kami informasikan beberapa sektor unggulan yang cukup potensial untuk diangkat sebagai peluang usaha.
Potensi Hasil Tambang
Kepulauan Riau merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi hasil tambang cukup berlimpah. Misalnya saja seperti sumber daya alam mineral dan energi yang meliputi bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi dan gas alam yang terdapat di Kabupaten Natuna, bahan galian B (vital) seperti timah (di Kab. Karimun dan Lingga), bauksit (di Kab. Bintan, Karimun, Lingga, Tanjungpinang), dan pasir besi (di Kab. Lingga, dan Natuna), bahan galian golongan C seperti granit (Kab. Karimun, Bintan, Natuna, Lingga) , pasir dan kuarsa (Kab. Karimun dan Natuna), serta masih banyak lagi bahan tambang lainnya seperti Granulit, Diorit, Andesit, Kaolin, dan lain sebagainya.
Potensi Kelautan
Dikepung dengan lautan, menjadikan Kepulauan Riau sebagai salah satu daerah penghasil ikan yang cukup potensial. Bahkan sekarang ini tidak hanya ikan tangkap saja yang diandalkan masyarakat sebagai sumber pendapatan, namun mereka mulai mengembangkan usaha budidaya serta pembenihan ikan untuk meningkatkan perekonomian daerah setempat dan mendongkrak kapasitas ekspor hasil laut. Contohnya saja seperti di Kabupaten Karimun, yang belakangan ini mulai mengembangkan usaha budidaya ikan kakap, budidaya rumput laut, serta kerambah jaring apung. Sedangkan di Kota Batam tepatnya di Pulau Setoko, sekarang ini mulai dibangun pusat pembenihan ikan kerapu yang setiap tahunnya bisa menghasilkan benih hingga lebih dari 1 juta ekor. Selain itu, untuk mendukung pemasaran hasil laut di Kepulauan Riau, baru-baru ini telah dibangun sebuah Pelabuhan Perikanan Swasta Telaga Punggur di kota Batam yang mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam sebagai salah satu pintu ekspor hasil laut dari daerah Batam ke beberapa negara tetangga, termasuk Negara Singapura.
Potensi Pertanianpotensi cengkeh 200x144 Kepulauan Riau, Penuh Dengan Kekayaan Alam
Selain memiliki potensi kelautan yang cukup melimpah, 5% daerah di Provinsi Kepulauan Riau merupakan daratan yang tingkat kesuburan tanahnya sangat bagus. Kekayaan inilah yang menjadikan seluruh daerah Kepri (Kepulauan Riau) berpotensi untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian yang potensial dan menghasilkan komoditas tanaman dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Sebut saja seperti potensi palawija, kelapa, gambir, nanas, dan cengkeh yang banyak ditanam di wilayah Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, dan Kota Batam. Serta komoditas tanaman lainnya seperti buah-buahan dan sayuran yang mulai dibudidayakan di beberapa kabupaten yang tersebar di Kepulauan Riau.
Potensi Pariwisata
Dianugerahi pesona alam yang begitu indah, membuat Kepulauan Riau selalu ramai dipadati wisatawan lokal maupun internasional. Bahkan saking banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke daerah tersebut, Kepulauan Riau sempat dijuluki sebagai gerbang wisata kedua bagi turis mancanegara, tentunya setelah kawasan wisata di Pulau Bali. Banyaknya objek wisata pantai yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, menjadikan daerah ini menjadi magnet tersendiri bagi para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Misalnya saja seperti Pantai Melur, Pulau Abang dan Pantai Nongsa yang terdapat di Kota Batam. Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun, Pantai Lagoi, Tanjung Berakit, Pantai Trikora dan Bintan Leisure Park di Kabupaten Bintan, serta berbagai macam pesona wisata bahari lainnya yang ditawarkan kepada para wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Natuna.
Semoga informasi potensi bisnis daerah yang mengulas tentang kepulauan riau, penuh dengan kekayaan alam ini bisa memberikan tambahan wawasan bagi para pembaca dan menginspirasi seluruh masyarakat di Indonesia untuk mengoptimalkan potensi unggulan di daerahnya. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses.

Menyebar Ilmu Kewirausahaan

SEBUAH pengalaman hidup menorehkan kesan mendalam pada pendiri UKMku, Wulan Ayodya. Ia tersadar bahwa dirinya harus melakukan sesuatu untuk orang banyak. Ia memilih dunia pendidikan untuk membaktikan diri kepada masyarakat.

UKMku adalah singkatan dari usaha kecil menengahku yang merupakan lembaga pelatihan kewirausahaan. Dalam pelatihan itu, peserta kursus diajak untuk berpikir di luar kotak sehingga bisa membuka bisnis dengan biaya ekonomis.

Mereka juga diajari cara mengatur perusahaan, termasuk cara mengatur keuangan perusahaan sehingga mencapai target yang diinginkan. Paket pengajaran juga memasukkan pelatihan keterampilan sehingga mereka punya modal saat memutuskan membuka usaha.

“Awalnya enggak hanya ngajar kuliner, tapi ada menjahit dan lain-lain. Belakangan kelas kerajinan itu kurang diminati. Pesertanya sedikit, sedangkan peserta kelas kuliner semakin membeludak. Hingga sekarang UKMku ini jadi identik dengan pelatihan usaha kuliner,” kata Wulan saat ditemui di tempat pelatihan sekaligus tempat tinggalnya di Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (9/5) malam.

Dasar ilmu mengajar Wulan didapatkan secara tak sengaja. Ia dipaksa temannya, Pitra Sarosa, staf Rhenald Kasali Management, untuk mengisi kelas kewirausahaan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan pada 2003. Keengganannya mengajar karena merasa tak mampu.

Setelah menjalani aktivitas mengajar, ia malah ketagihan. Ia akhirnya memutuskan membuka kursus kewirausahaan pertama kali pada 2006 dengan nama Wirausaha Training Center di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pada 2007, ia memindahkan lokasi kursus ke rumahnya di pinggiran Jakarta.

"Konsepnya ialah tempat pelatihan bagi masyarakat, terutama bidang manajemen usaha. Dari sisi itu ada penjelasan ilmiah mengenai usaha mereka. Tapi tidak menarik. Lalu, setelah bicara dengan pemula yang mau buka usaha itu, teori itu ternyata enggak terlalu menarik. Digantilah konsepnya sekaligus namanya jadi UKMku,” tutur ibu tiga anak ini.

Perubahan konsep berimbas pada cara pengajaran. Ia tak melulu membahas soal konsep bisnis dari kacamata ilmiah, tetapi menambahkan materi peningkatan keterampilan. Ia juga menyederhanakan bahasa akademik agar bisa diterima peserta kursus. Cara itu dirasa lebih komunikatif mengingat latar belakang muridnya beragam.

“Dulu sih banyak teman akademisi protes. Mereka tanya kok kenapa sih jadi kesannya kurang berbobot. Ternyata, menyederhanakan itu sulit. Misalnya, manajemen keuangan saja. Bahasa sederhana itu digunakan supaya mereka tidak merasa digurui, tapi efektif bagi mereka agar tahu cara pembukuan yang baik dan benar,” sahut perempuan yang besar di Yogyakarta itu.

Terobosannya ternyata efektif menjaring peminat. Padahal, lokasi kursusnya cukup sulit dicari. Tak jarang orang tersasar menuju lokasi itu. Meski demikian, jumlah muridnya kini mencapai ribuan orang. Di antara mereka sudah ada yang berhasil.

Beberapa ada yang menjadi juragan roti atau juragan donat. Ada pula yang berbisnis di bidang mi ayam. Bisnis kuliner ini, diakui Wulan, merupakan hasrat bisnisnya meski bisnis utamanya kini kebanyakan di bidang jasa, seperti SPBU dan transportasi.

“Apa mungkin karena saya suka makan, ya? Jadi, materi itu berdasarkan uji coba yang panjang. Kita enggak pernah ambil resep orang. Semua diciptakan dan diuji coba sendiri. Mungkin karena saya pernah berlatar belakang usaha kuliner, getuk dan sebagainya, jadi tahu bagaimana buat makanan murah meriah tapi untungnya gede,” jelas dia diselingi tawa.

Berbisnis sejak kecil
Ilmu yang disampaikan Wulan bukan hanya teori. Ia memang melakoni usaha berjualan getuk sejak kelas 1 SMP. Ia melakukannya untuk mendapat uang jajan dan uang sekolah karena kondisi keluarga susah. Sejak itu, ia mengambil segala peluang bisnis yang ditawarkan kepadanya. Ia pernah menanamkan saham pada 12 perusahaan yang berbeda pada 1999 hingga menghantarkannya pada keterpurukan.

Ketidakhati-hatian itu karena ia berpikir ingin cepat kaya dan pensiun dini. Namun, nafsunya membuat ia tak meneliti usaha yang akan diinvestasikan. Ke-12 perusahaan itu merugi hingga ia harus menjual sejumlah aset. Yang tersisa hanyalah rumah sebagai tempat tinggal.

Dengan mental yang kuat, kehilangan itu dianggap hal yang lumrah. Ia perlu meniti usahanya dulu guna mengembalikan kondisi. Ia pun bernazar jika bisa mengembalikan situasi ke kondisi normal, ia akan menyebarkan ilmunya kepada orang lain. Doanya terkabul dan kehidupannya kini lebih berisi.

“Saya sadar, ternyata kalau mau jalankan usaha itu harus berdasarkan passion supaya ngejalaninnya senang,” cetusnya.

Skala ekonomis
Tidak semua orang yang berniat menjadi usahawan bersedia mengeluarkan modal dalam jumlah besar. Hal tersebut disadari Wulan. Maka itu, ia punya prinsip bahwa mereka yang mau berusaha mulailah dengan skala kecil terlebih dahulu. Selain untuk meminimalkan risiko kerugian, usahawan baru bisa mengasah kepercayaan diri. Jika skala kecil ini mantap, barulah mereka bisa mengembangkannya ke skala yang lebih tinggi.

Kesadaran itu ia terapkan pada kelas yang dibukanya. Ia menyediakan solusi yang aplikatif bagi mereka yang mau membuka usaha dengan modal minim. Sejumlah tips penting disesuaikan dengan bidang usaha yang akan dijalani.

“Kita pakai alat sederhana. Saat kita belajar, kita juga diskusi dengan mereka. Para pengajar kita hafal trik-trik itu. Untuk bahan, kita juga nyari merek yang banyak di pasaran karena murid saya enggak hanya dari Jakarta, tapi juga dari luar kota. Kalau enak tapi bahannya susah didapat kan repot. Ketika dimasak enak, harus bisa dijual. Jadi, prinsipnya murah, enak, bahannya gampang dicari, dan untungnya gede,” tukas dia. (M-5)

dinny@mediaindonesia.com

Selasa, 08 Mei 2012

Karakteristik Menjadi Pengusaha Sukses

1.    Kemampuan untuk mengembangkan fokus yang jelas.
Anda harus tahu betul apa yang membuat usaha Anda berbeda dari para pesaing. Kembangkan sebuah visi dan laksanakan, jangan beralih dari satu ide ke ide yang lain. Banyak pengusaha gagal karena mereka merasa bahwa ide baru yang mereka temukan lebih menarik daripada yang mereka jalankan sekarang.
2.    Harapan yang realistis.
Jika Anda melakukan diet dan berharap bisa menurunkan berat badan lima kilo pe rminggu, Anda pasti akan kecewa dan menyerah. Jika tujuan Anda lebih realistis, kemungkinan besar Anda akan tetap berpegang padanya dan berhasil. Sangat jarang ada orang yang “kaya mendadak”.
3.    Kemauan untuk membuat rencana.
Para pengusaha paling sukses adalah orang-orang yang memiliki tujuan dan rencana yang jelas untuk meraihnya. Mereka mempelajari pasar, persaingan, dan mekanismenya, serta bersedia mempelajari sungguh-sungguh semua kendala yang mungkin akan dihadapi.
4.    Fleksibilitas dan adaptabilitas.
Selain membutuhkan rencana dan fokus yang jelas, Anda juga perlu memiliki fleksibilitas dalam menanggapi perubahan situasi. Dalam bisnis, dan juga hidup, segalanya berubah, dan masalah pasti ada.
5.    Kemampuan untuk mengatasi kekhawatiran karena harus menjual.
Dalam artian tertentu, semua pengusaha adalah penjual. Anda tidak boleh takut berhadapan dengan konsumen, memotivasi pegawai, dan menjalin hubungan baik dengan pemasok. Anda tidak harus punya keahlian tersebut saat memulai usaha, tetapi Anda harus mempelajarinya agar usaha Anda tetap berjalan.
6.    Bersedia bekerja keras.
Tidak ada jalan pintas disini; menjalankan usaha berarti bekerja keras sepanjang waktu.
7.    Tujuan pribadi yang jelas.
Kita semua punya keinginan yang berbeda-beda. Kita ingin punya banyak uang dan sekaligus sudah berada di rumah saat anak-anak pulang sekolah. Kita ingin mengontrol semua kegiatan tetapi produk dan jasa yang kita hasilkan sangat beragam. Tujuan-tujuan tersebut jelas saling bertentangan satu sama lain. Untuk mencapai keberhasilan, Anda harus fokus pada apa yang benar-benar penting bagi Anda dan apa yang dapat Anda capai.
8.    Pengalaman.
Anda tidak perlu berpengalaman sebagai manajer sebuah perusahaan mobil untuk memulai bisnis mobil bekas, tetapi Anda harus punya pengalaman dalam bidang terkait atau pengalaman dalam menerapkan kemampuan yang Anda miliki sebagai manajer, sebelum mengawali suatu usaha.
(sumber : THE OWNER’S MANUAL for small business )

Seminar Dan Perubahan

Sering sekali para peserta, pada saat mendengarkan seminar, sangat bersemangat dan ingin segera kembali dan mengikuti saran-saran yang diberikan dan merubah cara bisnisnya, merubah pola pikir, dan mangambil keputusan tindakan untuk berubah dan menjadi lebih baik. Hampir semua orang menginginkan melakukan perubahan, tetapi sangat sedikit sekali yang benar-benar berhasil berubah.
Perubahan adalah hal yang sangat sulit, karena banyaknya hambatan untuk berubah. Sering sebuah kenyamanan yang ada (comfort zone), pola pikir yang tidak mau maju (fixed mindset), ketakutan akan kegagalan (fear of failure), hambantan-hambatan pelaksanaan (obstacles for action), ketidak pahaman secara menyeluruh (uncomplete undertsanding), membuat kita malas untuk berubah. Mencoba pun tidak mau, apalagi berupaya melaksanakan, lalu bagaimana mungkin berhasil berubah.
Bilamana kita telah yakin dan mau akan berubahpun masih ada 2 hal lagi yang mengganggu pelaksanaan perubahan: “pengorbanan dan resiko”. Kita harus bersedia berkurban untuk berubah. Berolahraga lebih keras dan mengurangi makanan, bila ingin dietnya berhasil. Disiplin membaca buku dan belajar kalau mau berpengetahuan lebih.
Networking dengan orang-orang baru untuk melebarkan jaringan persahabatan kita. Semua hal ini membutuhkan pengorbanan.
Persentasi kegagalan dalam berubah juga sangatlah tinggi. Ketidakpastian akan dapat menjadi kurus walau teleh berolahraga dan mengurangi makan, membuat orang malas dan setengah2 melakukannya. Resiko kegagalan yang  tinggi, resiko diejek teman, resiko finansial, serta bermacam resiko lainnya membuat kita malas berubah.
Lalu mengapa ada yang mau, dan berhasil berubah?
Ada 2 alasan penting, yang pertama adalah karena terjepit terpaksa oleh keadaan (the power of kepepet), kata teman-teman. Harus berubah atau bangkrut, berani mengambil langkah atau hancur. Ini yang umum dan biasanya mampu membuat orang mau tidak mau harus mati2an melaksanakan perubahan itu. Karena tanpa perubahan akan “mati”lah dia.
Alasan kedua adalah mampunya mengidentifikasi “reward”, atau keuntungan bila kita bisa berubah. Keuntungan perubahan, dapat berupa pemenuhan kebutuhan hidup, pendapatan finansial, keamanan, kenyamanan, persahabatan, hubungan baik, kesejahteraan keluarga, bahkan nasib baik. Kesadaran dan keinginan untuk mencapai inilah yang harus digali untuk dijadikan landasan pendongkrak kemauan berubah.
Perubahan bukan berarti kita tidak takut pada resiko, tetapi pemahaman akan adanya resiko dan pengurbanan yang harus dilakukan, dan tetap melakukannya dan berupaya untuk berhasil.
Sebenarnya seminar mempunyai 3 elemen tujuan: membuat orang mampu akan suatu keahlian (how to…), membuat orang merubah pandangan hidupnya (changing the perspective), atau menginspirasi memotivasi memberi inspirasi (motivation). Dan tujuan akhir sebuah seminar adalah “perubahan” pada pendengarnya untuk menjadi lebih baik, menjadi lebih sukses.
Kata Benyamin Zandler, hasil dari sebuah presentasi dapat dilihat dari berapa banyak pasang mata yang bersinar-sinar (shining eyes) pada akhir acara? Bahkan Zandler mengatakan: “ Buat saya sukses bukan kekayaan, kekuasaan, atau keterkenalan, sukses adalah bilamana saya mampu selalu membuat orang-orang disekeliling saya memandang dengan mata berbinar binar.”
Saya setuju bahwa yang paling utama adalah memberikan inspirasi pada orang lain untuk mau berubah, dengan harapan akan ada hasil akhir dimana peserta akan mampu berubah menjadi orang yang lebih sukses dan bahagia.
Salam.
www.kikasyafii.com

Jumat, 27 April 2012

PENYEBAB KORUPSI

1.      Penyebab Korupsi
Jumlah penduduk Indonesia yang memeluk agam Islam lebih kurang 182,570,000 jiwa merupakan negara muslim terbesar di seluruh dunia sekitar 88% penduduknya beragama Islam, meskipun demikian Indonesia bukanlah negara Islam. Muslim di Indonesia dikenal dengan sifatnya yang moderat dan toleran. Terkait dengan meningkatkannya dewasa ini kasus-kasus korupsi di Indonesia dan jumlah kriminalitas yang semakin bertambah, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku pada umumnya adalah orang-orang yang beragama Islam. Berdasarkan fenomena itu, bangsa dari sebuah negara dengan tingkat keberagamaan (religiusitas) dan penduduknya yang mayoritas Islam, ternyata tidak bisa dijadikan sebagai ukuran. Ternyata, negara yang dikenal sangat religius seperti Indonesia, dalam beberapa survei justru meraih rekor yang sangat tinggi dalam urusan korupsi.
Sebaliknya, sejumlah negara sekuler dan negara-negara non Islam, justru berhasil menekan tingkat korupsi hingga pada tingkatan yang paling minimal. Padahal, jika merujuk kepada doktrin-doktrin normatif agama yang amat ideal dalam syari’ah Islam (hukum Islam), Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim paling besar di dunia, tidak sepantasnya menduduki peringkat negara terkorup. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Jawabannya, dapat dimengerti hubungan antara agama dengan tingkat korupsi dari teori keseimbangan antara kecerdasan Inteligensia Question (IQ), Emosional Question (EQ), dan Spritual Question (SQ). Ketiga unsur ini harus seimbang di dalam tubuh manusia, jika salah satu dari unsur tersebut pengaruhnya menempati posisi lebih besar, maka akan terjadi kesalahan (false) misalnya jika IQ seseorang mendominasi daripada EQ dan SQ dapat mengakibatkan kontrol berpusat pada akal sehingga fenomena-fenomena politik bangsa ini, akan dikendalikan oleh akal pikiran yang membabi-buta tanpa mempertimbangkan perasaan dan ketuhanan. Para ilmuan yang sangat ahli dalam bidangnya tidak bisa menjadi pemimpin bangsa, kalau hanya mengandalkan IQ tanpa dibarengi dengan EQ (perasaan) dan SQ (ketuhanan). Mereka yang menjadi pemimpin adalah orang-orang yang cerdas akalnya (IQ) dan cerdas perasaanya (EQ) serta cerdas sifat-sifat ketuhanannya (SQ).
Kecerdasan IQ tanpa dibarengi dengan kecerdasan EQ dan SQ, maka itulah orang-orang yang kebiasaannya mengakal-akali orang lain yang lemah IQ-nya. Salah satu contohnya adalah koruptor. Orang semacam ini adalah cerdas IQ-nya namun tidak memiliki perasaan publik (EQ) dan tidak mengamalkan syariat agama Islam (SQ) sehingga yang haram menurutnya bisa menjadi halal.
Seseorang yang cerdas EQ-nya tidak pula suatu yang baik sebab orang yang cerdas EQ-nya ada dua sifat dimilikinya yaitu pemarah dan lemah yang berlebihan. Seseorang yang cerdas SQ-nya memiliki kebiasaan selalu mencari dan mencari kebenaran yang bersifat ketuhanan artinya bisa mengabaikan dunia tanpa memperhatikan anak dan istrinya serta jauh dari hablumminannas (hubungan sesama manusia) melainkan hanya mementingkan urusan akhirat untuk dirinya sendiri atau mementingkan urusan hablumminallah saja. Oleh sebab itu, sesuatu menjadi berarti dan penting adalah setiap insan khususnya pemimpin-pemimpin negara ini harus dapat menyeimbangkan ketiga kecerdasan itu yakni inteligensi, emosional, dan spritual sehingga dalam hal mengelola aset negara dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang menghalalkan berbagai cara misalnya korupsi.
Orang yang tinggi pemahaman agamanya atau ketuhanannya (SQ-nya) juga bisa melakukan korupsi apalagi jika ia hanya memiliki kecerdasan IQ dan EQ saja. Lalu pertanyaannya adalah mengapa koruptor tidak pernah habis-habisnya di Indonesia? Jawabnya dengan mudah karena kecerdasan ketiga unsur tersebut tidak diseimbangkan dalam menjalankan amanah yang ada padanya. Sehingga dengan demikian, terdapat hubungan antara korupsi dengan agama dalam hal kecerdasan inteligensi, emosional, dan spritual.
Namun, perlu diketahui bahwa kelompok orang yang betul-betul takut dengan hukum Allah SWT belum tentu tidak melakukan korupsi. Motifnya bukan karena takut kepada Allah SWT melainkan lebih bersifat praktis. Misalnya, kalau mereka menyuap polisi, mereka sadar itu akan menghancurkan tatanan hukum, kalau mengambil hak orang lain, mereka sadar akan menyengsarakan banyak orang. Namun tetap saja korupsi dilakukan dengan dalih rasionalitas yakni karena keadaan sistimnya sudah seperti itu, sehingga terikut arus. Pertanyaan yang harus dijawab sendiri adalah mengapa kita tidak melawan arus terhadap sistim yang ada dalam negara ini?
2.      Allah SWT Mengutuk Koruptor Melalui Ayat-Ayat Dalam Al-Qur’an
Korupsi sesungguhnya merupakan nama keren (nama modern) dari mencuri. Secara tersurat, aturan hukum korupsi tidak terdapat dalam Al-Qur’an, melainkan larangan dalam bentuk lain yang ada hubungannya dengan mengambil hak orang lain yang bukan haknya (korupsi). Istilah korupsi sebenarnya derivatif (turunan) dari mencuri dan hal-hal lain yang dilarang dalam Al-Qur’an.  Allah SWT berfirman dalam QS: Al-Maidah ayat 38:
-------------------------------------------
Artinya: ”Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana”.
Sanksi bagi pencuri menurut Al-Qur’an sudah jelas tangannya dipotong. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa mencuri adalah mengambil sesuatu barang milik orang lain yang bukan haknya. Walaupun sanksi pidana (penjara) dan perdata (ganti rugi) sudah diterapkan kepada koruptor melalui putusan sidang pengadilan, namun belum tentu Allah SWT melepaskannya dari segala ganjaran di Akhirat kelak. Allah SWT berfirman dalam QS: Al-Maidah ayat 39:
-------------------------
”Tetapi barang siapa yang bertaubat setelah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya”.
Pengecualian sanksi ini tidak berarti dan tidak bermakna di hadapan Allah SWT apabila taubat itu dikerjakan tidak sepenuh hati dengan kata lain bahwa taubatnya dilakukan tidak secara kaffah (keseluruhan) atau taubatan nasuha yaitu taubat sebenar-benar taubat.
Mengenai kejahatan pengambilan kekayaan orang lain secara tidak sah untuk memperkaya diri sendiri, digunakan terminologi syariqah (pencurian). Selain itu, dibahas juga ikhtilaf (menjambret), khiyanah (menggelapkan), ikhtilas (mencopet), al-nahb(merampas), dan al-ghasb (menggunakan tanpa seizin). Allah SWT dalam QS: Ali Imran ayat 161 berkata:
-----------------------------------------
Artinya: ”Barang siapa yang berkhianat (korupsi?) dalam urusan harta rampasan perang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianati itu”.
Hadist sahih yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim juga disebutkan, ”Maka demi zat yang diri Muhammad di dalam gengamannya, tidaklah khianat/korupsi salah seorang dari kalian atas sesuatu, kecuali dia akan datang pada hari kiamat nanti dengan membawa di lehernya. Kalau yang dikorupsi itu adalah unta, maka ia akan datang dengan melenguh”.
Dalam pandangan Islam, korupsi (mencuri, suap) dan sejenisnya dilarang dan haram hukumnya. Bahkan Allah SWT mengutuk para koruptor, sebagaimana dikatakan dalam QS: Al-Anfal ayat 28 berkata:
---------------------
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman!, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahuinya”.
Dalam QS: Al-Maarij ayat 24-25 memberi argumen cukup tegas bahwa dalam setiap harta yang dimiliki manusia, senantiasa ada hak orang lain dan hak itu, jelas bukan miliknya. Dengan ungkapan yang berbeda, Firman Allah dalam QS: Al-Hadid ayat 7 memberi ketegasan, bahwa sesungguhnya seorang manusia harus menafkahkan atas harta yang dikuasainya. Lalu, jika korupsi dilakukan, bukankah itu merupakan pengingkaran besar atas amanah kebendaan yang dititipkan pada manusia?. Hanya saja, ini sekadar menjadi sebuah kultur, tidak punya daya paksa struktural memberantas korupsi tersebut.
Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Daud, berkata: ”Barang siapa yang kami pekerjakan pada suatu jabatan, kemudian kami beri gaji, malahan yang diambilnya selebih dari itu, berarti suatu penipuan”. Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam sebuah haditsnya, diriwayatkan oleh Ahmad dan Hakim, berkata: ”Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan yang menjadi perantara”.
Selain itu, Firman Allah SWT yang berkenaan dengan larangan korupsi dapat dipersamakan dengan maksud dalam QS: An-Nur ayat 27 yaitu:
--------------------
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat”.
Bunyi ayat di atas, memiliki kaitan dengan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang di luar daripada kewenangannya untuk dimilikinya, sama halnya dengan korupsi dilakukan bukan karena hak untuk memperolehnya, melainkan karena suatu perbuatan yang dilarang dalam Al-Qur’an.
Kekuasaan itu cenderung korup (power tends to corrupt). Al-Quran, tidak saja menghadirkan power tends to corrupt, bahkan melarang umat Islam untuk memilih kaum penindas jadi penguasa (lihat: QS. An-Naml: 34, Al-Kahfi: 71, Saba: 34-35, Al-Zuhruf: 23, Al-Isra: 16, Hud: 27). Namun jika mereka terlanjur berkuasa, maka perlu dilakukan oposisi melawan hegemoni kaum penindas itu (lihat: QS. Al-Hujurat: 9).
Al-Quran juga menyinggung kaum tertindas perlu menjadi pemimpin di bumi ini (lihat: QS. Al-Shaff 5, dan QS. Al-Anfal: 137). Jika dipahami secara kontekstual, dapat dimengerti bahwa sifat-sifat seorang pemimpin seharusnya bukan sosok koruptor, namun profilnya harus populis dan dekat dengan rakyat, dan mencintai mereka secara kaffah. Gerakan oposisi terhadap penguasa yang koruptor bahkan diyakini sebagai jihad fi sabilillah (lihat: QS. Al-Nisa: 75) yang juga merupakan agenda para rasul (lihat: QS. Al-Anfal: 157). Di sinilah praktis pembelaan terhadap kaum lemah perlu dilakukan.
Ruang ketaqwaan tidak saja dilihat melalui ibadah ritual serta kepuasan spiritual yang telah diraih, namun lebih dari itu, yang terpenting adalah bagaimana seseorang dapat bermanfaat bagi orang lain. Maka membela kaum lemah juga merupakan bagian dari karakter insan taqwa (lihat: QS. Al-Baqarah: 197, QS. Ali Imran: 134, QS. Al-Insan: 8-9, QS. Al-Maarij: 24, dan QS. Al-Dzariyat: 19).
Korupsi sebagai bagian dari monopoli dan konsentrasi kekuasaan juga disinggung dalam Al-Qur’an, seraya mengutuknya (lihat: QS. Al-Hasyr: 7). Pada sisi inilah, secara radikal Al-Quran “begitu berani” mengklaim orang yang (mushally) sebagai pendusta agama jika ia tidak memiliki keperpihakan pada anak yatim (lihat: QS. Al-Maun: 1-7). Kecelakaan lah bagi umat Islam yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya tanpa ada kesadaran nurani (inner conscious) untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (social welfare) (lihat: QS. Al-Humazah: 1-9).
Dari sinilah, keberimanan manusia oleh Al-Qur’an perlu dipandu untuk menghidupkan kembali rasa kemanusiaan kita, melalui pembaharuan struktural, dan tidak hanya dorongan moral. Al-Qur’an harus menjadi inspirasi dan pelopor untuk melakukan gerakan pembebasan, termasuk dalam memberantas korupsi.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW tersebut, jelas sekali bahwa korupsi dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Secara umum, dampak korupsi merugikan rakyat, merugikan perekonomian dan keuangan Negara, merendahkan martabat manusia dan bangsa di mata Allah SWT maupun bangsa-bangsa lain di dunia ini. Karena sangat membahayakan, maka Islam melarang kita untuk mendekatinya, sebagaimana tindakan preventif ketika Allah SWT melarang kita mendekati perbuatan zina.
Islam menawarkan beberapa konsep mencegah (terapi) terhadap terjadinya korupsi. Pertama, meningkatkan iman dan budaya malu. Melalui iman, setiap orang meyakini bahwa ia selalu diawasi oleh Allah SWT bukan manusia sebagai pengawasnya. Allah SWT selalu melihat dimana saja manusia itu berada. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa iman dan malu kawanan seiring. Apabila salah satu misalnya iman tidak ada, malunya juga hilang. Karenanya, Rasulullah SAW menjelaskan, seseorang tidak akan berzina bila ia beriman, seseorang tidak akan mencuri bila ketika itu ia beriman.
Kedua, meningkatkan kualitas akhlak. Hal ini merupakan sendi keutuhan bangsa.Salah satu tugas Rasulullah SAW adalah beliau diutus untuk memperbaiki akhlak manusia. Suatu bangsa tetap utuh dan jaya selama masih menjaga akhlaknya, namun bangsa itu akan hancur bersama kehancuran akhlaknya. Ketiga, penegakan hukum. Hukum harus tegas, tanpa diskriminasi dan adil terhadap siapa pun yang melanggarnya. Keempat, contoh teladan dari pemimpin. Hendaknya pemimpin memberi teladan kepada yang dipimpin dan rakyatnya. Perbuatan, perkataan, dan sikap yang baik harus dimulai dari pemimpin yang paling tinggi. Kelima, pengamalan syari’at Islam secara kaffah. Syari’at Islam merupakan terapi untuk menanggulangi berbagai problema umat. Setiap orang beriman dan bertaqwa akan menjaga dirinya dari setiap kesalahan dan dosa. Dia tidak hanya taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi juga taat atas perintah dan larangan-Nya. Ia juga patuh kepada kepada hukum positif (hukum nasional) yang berlaku, baik KUHP maupun UU No.31 Tahun 1999 junto UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi adalah mengambil secara tidak jujur perbendaharaan milik publik atau barang yang diadakan dari pajak yang dibayarkan masyarakat untuk kepentingan memperkaya dirinya sendiri. Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi yang secara sengaja dilakukan sendiri atau bersama-sama untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau uang untuk perorangan, keluarga dekat atau kelompok sendiri.
Pendekatan atau perspektif orang awam dengan lugas mengatakan menggelapkan uang kantor, menyalahgunakan wewenangnya untuk menerima suap, menikmati gaji buta tanpa bekerja secara serius adalah tindakan korupsi. Inilah korupsi dipandang secara luas dan agama Islam juga memandang seperti itu bahkan lebih luas dari itu.
Namun perlu disadari bahwa untuk menghilangkan korupsi bukanlah perkara gampang karena ia telah berurat berakar dan menjalar kemana-mana terutama di negeri kita ini. Setidaknya ketiga-tiga kecerdasan yang telah disinggung di atas dapat diseimbangkan dalam setiap individu, sedikitnya akan mampu mengerem untuk melakukan perbuatan korupsi. Jika mereka sadar bahwa korupsi akan merusak sistim perekonomian, dengan rusaknya sistim perekonomian maka negara akan hancur. Islam sebenarnya menanamkan kesadaran seperti itu. Pada hakikatnya Islam dilahirkan untuk membebaskan manusia dari pelbagai bentuk perbudakan dan eksploitasi.
Islam datang untuk memerangi sistem ketidakadilan. Korupsi termasuk hal yang harus diperangi Islam karena dapat menimbulkan masalah besar. Korupsi dapat menghancurkan apa saja, walau ada pihak yang menyebutnya tidak berkaitan dengan soal agama, itu karena mereka menonjolkan kepentingan praktis saja tidak menyeimbangkan kecerdasan IQ, EQ, dan SQ-nya.
Mungkin praktik agama kita yang pemaknaannya keliru, karena lebih menekankan hal-hal yang bersifat praktis. Makanya, kadang sedikit aneh jika melihat orang-orang yang getol shalat sampai hitam jidatnya, tetapi dalam kehidupan sosial justru menolelir korupsi. Ketika sistim hukum dan sistim sosial tidak mendukung, maka keteladanan pejabat negara dan tokoh masyarakat akan berperan sangat penting dalam memberantas korupsi melalui penyeimbangan IQ, EQ, dan SQ yang harus dimulai dari diri sendiri.
Untuk pola hubungan masyarakat yang masih sangat dipengaruhi community leader(pemimpin kelompok) faktor keteladanan memang harus lebih ditonjolkan. Sayangnya, sentimen sosial kaum muslim terhadap isu-isu seperti korupsi, dan problem-problem sosial lainnya yang bersinggungan langsung dengan kita, nampaknya kurang bersemangat untuk mendapatkan perhatian dibandingkan dengan sentimen persaudaraan sesama muslim seperti dengan Palestina ataupun Irak yang sangat luar biasa. Semua energi bisa dilibatkan dan sedia dikerahkan. Padahal menurut sejarah, perhatian pertama Nabi Muhammad dalam dakwahnya terletak pada usaha perbaikan sistem sosial.
Cita-cita untuk menjadi Indonesia baru, membutuhkan ekstra kerja keras dalam menangani permasalahan yang sangat krusial ini, yang segera harus dicarikan jalan keluarnya untuk menangkal agar tidak lagi bangsa ini dihantui dengan berbagai kasus korupsi. Karena kalau kita perhatikan bahwa permasalahan korupsi tidak saja menjadi kendala struktural (para penegak hukum), namun lebih dari itu. Karena masalah struktural, korupsi telah membudaya (nation culture), menjadi bagian yang tak terpisahkan dari realitas birokrasi kita. Gerakan pemberantasan memang telah banyak dilakukan, bahkan beragam metode dan model gerakan telah digalakkan. Mulai dari gerakan moral-kultural, politis-struktural, maupun pembaharuan substansi perundang-undangan. Teapi korupsi tak urung usai, ia senantiasa menyelinap dalam setiap sendi kehidupan kita: ekonomi, politik, sosial, budaya, bahkan agama.
Bangsa ini perlu banyak belajar dan merenung untuk menghargai bahwa korupsi merugikan orang banyak yang telah bekerja keras dan berlaku jujur, korupsi tidak menghargai fitrah manusia yang diilhamkan kepadanya untuk cinta kepada kebaikan dan kejujuran dengan begitu kita semua sedang belajar untuk hidup lebih lurus dan jujur.
Tentu saja, sebagai bentuk kepedulian moral, agama harus tetap diikutkan untuk masalah korupsi. Karena, kita masih berkeyakinan bahwa saat ini, kualitas moral politisi sesungguhnya punya pengaruh yang sangat signifikan dalam membuka pintu-pintu terjadinya praktik korupsi. Pada level inilah, agama perlu menjadi moral guardian (benteng moral) untuk mengawal aktivitas politik penganutnya agar tidak terjebak pada pengingkaran amanah. Sehingga diperlukan pemaknaan kembali ke dasar (back to basic) yakni agama. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an melarang perbuatan yang berkaitan dan mirip dengan korupsi ini.
3.      Penutup
Keseimbangan antara kecerdasan Inteligensia Question (IQ), Emosional Question (EQ), dan Spritual Question (SQ) adalah unsur-unsur yang wajib ada dalam diri setiap individu pejabat negara. Jika ketiga unsur ini sudah tidak seimbang, maka individu itu cenderung akan korupsi. Diharapkan ketiga unsur tersebut harus diseimbangkan agar menjadi pemimpin yang amanah seperti Rasulullah SAW. Semoga…..

Rabu, 25 April 2012

PT PNM Sudah Kucurkan Kredit Mikro Rp 5 Trliun

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero), Parman Nataatmadja, mengatakan selama 4 tahun bergerak di bisnis pembiayaan sektor mikro kecil, PT PNM telah menggelontorkan kredit usaha sektor kecil dan menengah sebanyak Rp 5 triliun. Tahun ini PT PNM menargetkan menggelontorkan pembiayaan sektor mikro kecil dan menengah menembus Rp 3 triliun, naik dibandingkan tahun 2011 yang hanya Rp 2,2 triliun.

PT PNM berdiri sejak 2008 lalu. Berawal dari 12 kantor cabang saat berdiri, kini sudah memiliki hampir 580 cabang di seluruh Indonesia. ”Nasabah secara kumulatif hampir 80 ribu, memang masih jauh dari harapan karena PNM ini modal usahanya masih kecil,” kata Parman Nataatmadja di sela acara "UKM Gathering" 2012 di Graha Tirta Siliwangi, Bandung, Ahad, 15 April 2012.

Parman mengakui bunga yang dibebankan untuk pinjaman modal usaha relatif lebih besar dibandingkan suku bunga bank. ”Memang lebih mahal, tapi kami memberikan ‘capacity building’, kami beri pelatihan  juga kepada mereka, motivasi, dan lain-lain,” kata dia.

Menurut dia, sejumlah masalah yang masih dihadapi sektor mikro kecil dan menengah. Di antaranya, selain masalah pendanaan, sektor itu menghadapi persoalan dalam memasarkan produknya. ”Di antara mereka terjadi saling kompetisi yang destruktif,” kata dia.

Soal kredit macet, Parman mengakui jumlahnya juga relatif besar. NPL Gross sektor pembiayaan PT PNM, kata dia, menembus 2,4 persen. Kendati, kata dia, ”Masih bisa di-manage,” katanya.

MIKRO KEDIT ANALIS ( MKA ) MANDIRI MIKRO

Tugas dan Tanggung Jawab
 a. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan kredit
 b. Analisa dan Scoring Kredit    
    1) Melakukan proses analisa secara akurat atas dasar data dan dokumen yang disampaikan oleh calon debitur, sesuai ketentuan yang berlaku
    2) Melakukan proses scoring dengan menggunakan Micro Banking Scoring System ( MBSS )
    3) Memberikan rekomendasi / usulan keputusan kredit kepada MMM
 c. Melakukan verifikasi nasabah/dokumen/agunan bila diperlukan atas perintah dari Cluster Manager
 d. Melaksanahan Compliance review kelengkapan dokumen dan legal review sebelum melakukan input aplikasi kredit dan melakukan pembentukan Costumer Information File ( CIF )
 e. Melakukan monitoring pembayaran angsuran kredit dengan mencetak daftar dasabah yang jatuh tempo

SPP DIMINATI KAUM PEREMPUAN DI KAB.LINGGA


Sejak PNPM Mandiri Perdesaan dicanangkan oleh pemerintah di Palu, Sulawesi Tengah, pada tanggal 30 April 2007. Program ini adalah program pro-rakyat yang sangat strategis dan menjadi wadah dalam penanggulangan kemiskinan melalui  peningkatan pendapatan bagi rumah tangga miskin (RTM) dan membuka perluasan lapangan kerja serta mewujudkan kemandirian masyarakat.
Selain melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan PNPM MP, masyarakat juga terlibat dan berperan dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan (mikro ekonomi) melalui kelompok usaha produktif, yang dikenal dengan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM MP. SPP yang diperuntukkan untuk kelompok perempuan rumah tangga miskin (RTM) yang produktif dengan memberikan keleluasan masyarakat untuk memanfaatkan potensi dan kapasitas yang dimiliki, seperti kegiatan industri rumah tangga (home industri) , perdagangan dan jasa.
Simpan pinjam perempuan yang lebih dikenal dengan SPP pada program ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan pinjaman dana dengan jasa pengembalian (bunga)  dan proses pencairan yang mudah. Cukup dengan membentuk kelompok yang terdiri dari kaum perempuan yang memiliki rencana untuk pengembangan usaha serta menunjukan identitas yang bersangkutan berupa KTP atau surat keterangan domisili dan mengisi formulir yang sudah disiap dalam bentuk proposal pinjaman. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim yang ditentukan dan ditetapkan melalui forum Musyawah Antar Kecamatan (MAD), maka dana tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh kelompok pemanfaat.
Demikian pula halnya di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, salah satu kegiatan PNPM-MP melalui mikro ekonomi yaitu SPP yang digulirkan sangat diminati dan ditunggu-tunggu oleh kelompok perempuan. Banyaknya peminat yang ingin memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan usaha dan perluasan peluang kerja sehingga dibeberapa Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan telah banyak proposal kelompok yang masuk untuk menunggu perguliran dana SPP tersebut.
Saat ditanyakan kepada salah satu kelompok pemanfaat yaitu Ibu Zubaidah, Kelompok Aneka Usaha dengan nama “Kelompok Mawar” didesa Berindat alasan untuk meminjam dana perguliran melalui SPP PNPM-MP “karena jasa pengembalian (bunga) yang dibebankan sangat ringan hanya 1% perbulan dan proses pengajuan yang mudah serta cepat, bunga lebih kecil dibanding dengan lembaga keuangan lainnya ujarnya.” Semenjak disosialisasikannya program ini kepada masyarakat dikecamatan Singkep Kab. Lingga antusias kaum perempuan untuk mendapatkan pinjaman SPP ini semakin  tinggi, dan hampir setiap hari ada kelompok yang ingin mengajukan pinjaman demikian diungkapkan oleh Hendra ketua UPK Lestari Mandiri Kecamatan.
Dari beberapa anggota kelompok yang telah memanfaatkan pinjaman dana bergulir SPP, diantara kelompok atau pemanfaat tersebut telah dapat menunjukan hasil yang mengembirakan, seperti Ibu Yati pembuat kerupuk ikan/ udang di Sungai buluh Kec. Singkep Barat, setelah mendapat tambahan modal  Rp. 2.000.000,- usahanya bertambah besar dan dapat memproduksi kerupuk ikan/ udang lebih banyak dari sebelumnya serta akibatnya harus menambah karyawan untuk membantu usahanya dan juga yang pasti meningkatkan pendapatannya

Pemberdayaan Masyarakat Pro Orang Miskin (RTM) dan Daerah Tertinggal


Dewasa ini sering kita mendengar program pemberdayaan dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan memberikan kesempatan  kerja kepada masyarakat serta bantuan pinjaman modal untuk pembinaan usaha kecil  demi peningkatan kesejahteraan masyarakat  yang  didanai oleh pemerintah. Baik melalui instansi atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Akibatnnya masyarakat menjadi jenuh dan tidak begitu saja  percaya dengan hal tersebut, karena  dalam kenyataannya program-program tersebut hampir tidak membuahkan hasil dan tepat pada sasaran yang diharapkan. Hal inilah menjadi tantangan bagi program-program  sejenis lainnya untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk bisa berjalan dan mencapai sasaran yang diharapkan.
**PNPM Mandiri Pedesaan muncul pada saat masyarakat sedang trauma serta tidak lagi yakin akan keberhasilan program tersebut serta sulitnya merubah paradigma yang melekat dalam pikiran masyarakat pada saat ini. Sekilas jika kita lihat latar belakang munculnya  **PNPM Mandiri Pedesaan merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Kecamatan atau yang lebih dikenal dengan PPK yang telah berjalan sejak tahun 1998 hingga 2007 dan sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan dan kecamatan, berupa pembangunan sarana dan prasarana sosial dasar, pendidikan, pelatihan, kesehatan dan pinjaman modal untuk pengembangan usaha bagi kelompok perempuan atau SPP. Sehinga program ini sangat melekat  dan dekat sekali dengan masyarakat, ketika program ini berakhir ditahun 2007 banyak masyarakat yang  khawatir jika program ini tidak dilanjutkan. Ternyata Pemerintah  sangat peka dan peduli akan kebutuhan masyarakat  yang sebagian besar  berada dipedesaan dengan adanya **PNPM Mandiri Pedesaan dan sudah menjadi komitmen pemerintah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat didesa dan kota. 

Pro Orang Miskin (RTM) dan Daerah Tertinggal
PPK berubah menjadi *PNPM Mandiri Pedesaan, muncul dengan wajah dan semangat yang baru dengan pola  yang sama dengan PPK, meskipun terdapat beberapa perubahan  yang pada dasarnya untuk perbaikan kedepan. *PNPM Mandiri Pedesaan tampil  dengan  sebutan baru untuk program pemberdayaan masyarakat tentunya menjadi harapan yang besar bagi masyarakat pedesaan dan kecamatan sebagaimana keberhasilan yang  telah dicapai oleh PPK. Tidak kalah dengan PPK  bahwa *PNPM Mandiri Pedesaan juga lebih  berpihak kepada masyarakat miskin atau Rumah Tangga Miskin (RTM), sesuai dengan salah satu prinsipnya,”Berorientasi  terhadap masyarakat miskin”.  Dari prinsip tersebut dapat kami ilustrasikan dengan sebuah kisah dibawah ini ;
Sebagaimana  yang pernah dikisahkan oleh  seorang *Penghulu sebuah desa yang sedang bingung karena sulitnya  untuk menentukan usulan pembangunan di wilayahnya, disebabkan  luasnya wilayah pemerintahannya. Usulan  mana yang perlu  didahulukan (prioritas) untuk diterima dan dilaksanakan karena  semua usulan tersebut  sangat penting dan dibutuhkan masyarakatnya, sehingga bisa berakibat fatal apabila usulan-usulan tersebut tidak dipenuhi. Karena keterbatasan dana dan segala sesuatunya, akhirnya dengan bijaksana sang Penghulu  memutuskan untuk meninjau langsung wilayahnya tersebut  dan kemudian memutuskan bahwa usulan   yang didahulukan (diprioritaskan) adalah “ daerah yang  berpenduduk miskin lebih banyak dan daerah tertinggal”.  Atas keputusan Penghulu  tersebut semua masyakatnya dapat menerima dengan  hati yang damai dan memakluminya.
Tentunya hal tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi kita untuk membangun daerah kita dan ini bukan hanya sebuah harapan yang besar bagi masyarakat  khususnya yang tinggal di pedesaan yang serba minim akan sarana dan prasana dasar masyarakat, Akan tetapi  *PNPM Mandiri Pedesaan diharapkan akan menjadi suatu perubahan kearah yang lebih baik kedepan   untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dengan sistem pembangunan partisipatif.
*PNPM  (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat)
*Penghulu merupakan istilah peminpin masyarakat desa/kampung dahulu.