Sejak PNPM Mandiri
Perdesaan dicanangkan oleh pemerintah di Palu, Sulawesi Tengah, pada tanggal 30
April 2007. Program ini adalah program pro-rakyat yang sangat strategis dan
menjadi wadah dalam penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan bagi rumah tangga
miskin (RTM) dan membuka perluasan lapangan kerja serta mewujudkan kemandirian
masyarakat.
Selain melibatkan
masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan PNPM MP,
masyarakat juga terlibat dan berperan dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan
(mikro ekonomi) melalui kelompok usaha produktif, yang dikenal dengan Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) PNPM MP. SPP yang diperuntukkan untuk kelompok perempuan
rumah tangga miskin (RTM) yang produktif dengan memberikan keleluasan
masyarakat untuk memanfaatkan potensi dan kapasitas yang dimiliki, seperti
kegiatan industri rumah tangga (home industri) , perdagangan dan jasa.
Simpan pinjam
perempuan yang lebih dikenal dengan SPP pada program ini sangat membantu
masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan pinjaman dana dengan jasa
pengembalian (bunga) dan proses
pencairan yang mudah. Cukup dengan membentuk kelompok yang terdiri dari kaum
perempuan yang memiliki rencana untuk pengembangan usaha serta menunjukan
identitas yang bersangkutan berupa KTP atau surat keterangan domisili dan
mengisi formulir yang sudah disiap dalam bentuk proposal pinjaman. Setelah
dilakukan verifikasi oleh tim yang ditentukan dan ditetapkan melalui forum
Musyawah Antar Kecamatan (MAD), maka dana tersebut sudah dapat dimanfaatkan
oleh kelompok pemanfaat.
Demikian pula
halnya di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, salah satu kegiatan PNPM-MP melalui
mikro ekonomi yaitu SPP yang digulirkan sangat diminati dan ditunggu-tunggu oleh
kelompok perempuan. Banyaknya peminat yang ingin memanfaatkan dana tersebut
untuk pengembangan usaha dan perluasan peluang kerja sehingga dibeberapa Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan telah banyak proposal kelompok yang masuk
untuk menunggu perguliran dana SPP tersebut.
Saat ditanyakan
kepada salah satu kelompok pemanfaat yaitu Ibu Zubaidah, Kelompok Aneka Usaha
dengan nama “Kelompok Mawar” didesa Berindat alasan untuk meminjam dana
perguliran melalui SPP PNPM-MP “karena jasa pengembalian (bunga) yang
dibebankan sangat ringan hanya 1% perbulan dan proses pengajuan yang mudah
serta cepat, bunga lebih kecil dibanding dengan lembaga keuangan lainnya
ujarnya.” Semenjak disosialisasikannya program ini kepada masyarakat
dikecamatan Singkep Kab. Lingga antusias kaum perempuan untuk mendapatkan
pinjaman SPP ini semakin tinggi, dan
hampir setiap hari ada kelompok yang ingin mengajukan pinjaman demikian
diungkapkan oleh Hendra ketua UPK Lestari Mandiri Kecamatan.
Dari
beberapa anggota kelompok yang telah memanfaatkan pinjaman dana bergulir SPP,
diantara kelompok atau pemanfaat tersebut telah dapat menunjukan hasil yang
mengembirakan, seperti Ibu Yati pembuat kerupuk ikan/ udang di Sungai buluh
Kec. Singkep Barat, setelah mendapat tambahan modal Rp. 2.000.000,- usahanya bertambah besar dan
dapat memproduksi kerupuk ikan/ udang lebih banyak dari sebelumnya serta
akibatnya harus menambah karyawan untuk membantu usahanya dan juga yang pasti
meningkatkan pendapatannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar